JURNAL SOREANG - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat orang warga negara asing (WNA) yang berasal dari Uzbekistan.
Keempatnya masing-masing berinisial BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26).
Dalam penangkapan pada Jumat 24 Maret 2023 lalu itu, Densus 88 bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan empat WNA Uzbekistan terkait dengan dugaan tindak pidana terorisme.
"3 dari 4 WNA Uzbekistan ini diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial dan merupakan bagian dari organisasi teror internasional," ujar Ramadhan dalam keterangannya, Selasa 4 April 2023.
Ramadhan menuturkan, pelaku BA alias F terpantau aktif menyebarkan propaganda pemahaman terorisme di media sosial.