Pasutri di Semarang Jadi Bandar Narkoba Selama 5 Tahun, Polisi Sita Aset Rp8,5 Miliar

- 5 April 2023, 15:45 WIB
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi /PMJ News

Polda Jateng menjerat pasangan suami istri yang menjadi bandar narkoba itu dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial  Google News Jurnal Soreang ,  FB Page Jurnal Soreang,  YouTube Jurnal Soreang ,  Instagram @jurnal.soreang  dan  TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah