Tersangka Mario Dandy Hadir Jadi Saksi di Persidangan Pacarnya Terkait Perkara Penganiayaan David

- 4 April 2023, 15:00 WIB
Tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kedatangan keduanya untuk menjadi saksi dalam persidangan terdakwa AG, Selasa 4 April 2023.

Diketahui, agenda sidang lanjutan terdakwa AG adalah pemeriksaan saksi setelah sebelumnya eksepsi yang diajukan ditolak oleh hakim.

Baca Juga: Miskomunikasi! Polri Perpanjang Masa Tugas, Tapi KPK Sudah Tunjuk Plt Gantikan Brigjen Pol Endar, Jadi Gimana?

Karena itu, Mario Dandy dan Shane akan memberikan keterangan dan kesaksian terkait dengan perkara penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17) tersebut.

Kedua tersangka tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.43 WIB.

Mereka menumpangi mobil tahanan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit Renakta Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tersangka Mario Dandy dan Shane Bakal Hadir di Sidang AG Sebagai Saksi

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x