JURNAL SOREANG - Banyak hal menarik dan ditunggu oleh masyarakat ketika menantikan tibanya bulan Ramadhan, satu bulan spesial yang berbeda dari bulan-bulan lainnya.
Barangkali tradisi-tradisi seperti ziarah makan, munggahan, ngabuburit, keliling membangunkan sahur, sampai mudik lebaran dan mendapat THR hanya ada di negara tercinta Indonesia Dan masih ada hingga sekarang.
Ternyata THR pertama kali dicetuskan oleh Perdana Menteri Indonesia pada tahun 1950, saat itu Indonesia sempat menganut paham demokrasi parlementer liberal, yang dipimpin oleh Soekiman Wirjosandjojo.
Awalnya Tunjangan Hari Raya (THR) hanya diberikan kepada para Pamong Praja atau pada jaman sekarang dikenal dengan PNS.
Pada saat itu, THR sifatnya berupa pinjaman yang pengembaliannya dipotong dari gaji setiap bulan.
Kemudian pada 1952, Pemerintah mulai memberikan THR kepada PNS hingga setara dengan gaji pokok mereka yang berkisar Rp125 hingga Rp200.-
Tidak hanya tunjangan berupa uang, PNS juga diberikan sembako berupa komoditi bahan pokok seperti beras, minyak goreng dan mie instan.