JURNAL SOREANG - Anas Urbaningrum akan bebas dari tahanan. Diketahui Anas Urbaningrum merupakan mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Ia ditahan sejak tahun 2014 silam, ia ditahan karena terlibat korupsi Hambalang hingga harus dipenjara. Dan ia dikabarkan akan bebas pada 10 April 2023 mendatang.
Hal ini juga mendapat antusias dari sahabat Anas Urbaningrum bersama sejumlah organisasi masyarakat dan kepemudaan. Mereka siap menjemput Anas pada hari kebebasannya.
Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad, mengatakan Anas merupakan sahabat yang dirindukan untuk Indonesia.
Dia menjelaskan hari Senin, 10 April 2023 bertepatan dengan 19 Ramadhan 1444 H, Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas dari lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
Sahabat-sahabat Anas, kata dia, dari berbagai latar belakang, berbagai elemen yang tersebar di seluruh Indonesia, akan menyambut kebebasan Anas secara langsung di halaman utama.
Dijelaskan Sejumlah elemen yang tergabung bersama Sahabat Anas Urbaningrum, di antaranya PKN, PPI, KAHMI Nasional, KAHMI Jawa Barat, Kelompok Cipayung, KNPI, Jaringan Indonesia (JARI), Masyarakat Blitar Bersatu, Barisan Pendukung Anas, Forum Lintas Generasi, Pemuda Anti Kriminalisasi dan masih banyak ormas lainnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tunjuk Dito Ariotedjo Jadi Menpora, Publik: Akhirnya Benar-Benar Pemuda