Hadapi Pemilu 2024, Polri Minta Anggota Netral: Ada Sanksi Bagi yang Melanggar

- 3 April 2023, 05:15 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polri memerintahkan anggota untuk bersikap netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan tahun depan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengingatkan, apabila anggota Polri terlibat politik, tentu akan diberikan sanksi.

"Tentu ada sanksi ya bagi anggota Polri. Apabila terlibat dalam politik praktis, pasti akan mendapat sanksi," tegas Ramadhan dalam keterangannya, Minggu 2 April 2023.

Baca Juga: Pemain Manchester United Merasa Frustasi Setelah Kekalahan Melawan Newcastle United

Ditambahkannya, jenis sanksi ditentukan dari jenis pelanggaran yang dilakukan.

Ia menyebut, mulai dari sanksi kode etik hingga sanksi pelanggaran disiplin.

"Sanksinya apa? Kita lihat perannya apa, jenis pelanggarannya apa, apakah itu bisa dikenakan pelanggaran disiplin, apakah itu pelanggaran etik. Nanti kita lihat pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri," jelasnya.

Baca Juga: Astaghfirullah! Kok Lupa Sahur, Ini 5 Tips Berpuasa tetap Semangat Meskipun Lupa Sahur, Simak Selengkapnya

Ramadhan menekankan, anggota Polri harus bersikap netral dalam hal politik.

Hal itu mengacu pada regulasi dan ketentuan yang sudah berlaku, diantaranya Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia dan Penerangan Satuan (Pensat).

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x