Silmy menyebut, RZ mendapatkan Izin Tinggal Kunjungan selama 30 hari.
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***
Silmy menyebut, RZ mendapatkan Izin Tinggal Kunjungan selama 30 hari.
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***
Editor: Yusup Supriatna
Sumber: PMJ News