Kemudian di hari Senin 13 Maret 2023, Menkeu mengaku menerima surat dari PPATK yang berisi lampiran 43 halaman.
Di dalamnya memuat 300 surat dengan total nilai Rp349 triliun, bukan Rp300 triliun seperti yang disebut oleh Mahfud MD.
Menkeu lantas membagi 300 surat itu menjadi 3 bagian, yaitu 100 surat, 135 surat, dan 65 surat.
Berikut ini adalah rincian dari 3 bagian surat tersebut:
1. 100 surat dengan nilai transaksi Rp74 triliun pada periode 2009-2023 yang ditujukan PPATK ke aparat penegak hukum lain.
2. 65 surat dengan nilai transaksi Rp253 triliun berisi transaksi debit/kredit operasional perusahaan-perusahaan dan korporasi yang disebut Menkeu tidak berhubungan dengan pegawai Kemenkeu.
Baca Juga: Pesan Mbah Moen untuk Seorang Guru dan Dosen, Harus Memiliki Ini Agar Rezeki tetap Berkah
Di antara 65 surat itu, ada 1 surat yang paling menonjol karena memiliki angka yang paling tinggi yaitu Rp189 triliun.
3. 135 surat dengan nilai Rp22 triliun berisi transaksi-transaksi yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu.