Dilanjutkannya, surat yang diterima dari PPATK itu berisi 196 surat dalam 36 halaman lampiran untuk Inspektorat Jenderal Kemenkeu periode 2009-2023.
"Namun, surat ini berisi 36 halaman lampiran mengenai surat-surat PPATK ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan periode 2009-2023, 196 surat di dalam 36 halaman lampiran,” tutur Menkeu.
Ia menyayangkan bahwa tidak ada data mengenai transaksi mencurigakan yang disampaikan Mahfud MD.
"Di situ tidak ada data mengenai nilai uang. Jadi hanya, surat ini kami pernah kirim tanggal sekian nomor sekian dengan nama orang-orang yang tercantum di dalam surat tersebut atau yang disebutkan diselidiki oleh PPATK atau yang dicantumkan PPATK," beber Menkeu.
Baca Juga: Indonesia Masih Terjebak Negara Berpenghasilan Menengah, Berikut Penjelasan Kepala Bappenas
Kemudian, ia meminta Ivan mengirimkan surat berisi angka yang disebut oleh Mahfud MD di media.
Akan tetapi pada 11 Maret 2023, Mahfud MD menyambangi Kemenkeu untuk menjelaskan terkait transaksi mencurigakan itu walaupun ia masih belum menerima surat yang diinginkannya.
"Hari Sabtu, Pak Mahfud datang ke kantor kami untuk menjelaskan transaksi Rp300 triliun bukan merupakan transaksi di Kementerian Keuangan. Tapi kami belum menerima suratnya, jadi saya juga belum bisa komentar karena saya belum melihat," kata Menkeu.