Amankan 535 Balpres Baju Bekas Impor Ilegal, Polisi: Tersangka Pesan di Alibaba dan Penjual Skala Besar

- 25 Maret 2023, 15:15 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis saat memberikan keterangan pers
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis saat memberikan keterangan pers /PMJ News

"Tapi kami mengambil atau menindak penjual yang berskala besar. Jadi mereka menjual seperti ada 10 atau 50 atau 100 bal, itu yang kita lakukan penindakan," sambung Auliansyah.

Baca Juga: FIFA Gandeng Weird Genius, Rilis Ost Lagu Resmi FIFA U20 World Cup 2023 Indonesia

Ia menambahkan, temuan baju bekas impor ilegal ini didapat dari beberapa gudang di Jabodetabek dengan nilai global yang diperdagangkan kurang lebih Rp31,7 miliar.

"Kami sudah menyita ini ada beberapa tempat yang berlamanya mereka usaha itu berbeda-beda, ada yang mulai dari tahun 2018, ada yang mulai dari tahun 2019, ada yang baru mulai dari tahun 2021, dan tahun 2020. Namun secara global, nilai barang yang telah diperdagangkan oleh para pelaku ini lebih kurang 31 miliar," jelasnya.

Saat ini, pihaknya masih mendalami terkait pemilik gudang yang digunakan untuk menyimpan baju bekas impor ilegal tersebut dengan memeriksa supir dan penjaga gudang.

Baca Juga: Bagaimana Hati Tetap Bersih dari Dengki Agar Tidak Merusak Pahala Puasa, Begini Jawaban Ust Aam Amiruddin

"Yang lainnya masih kita dalami karena pada saat kita lakukan penindakan, yang ada di situ supir dan penjaga gudang, jadi kami masih melakukan pendalaman siapa pemilik daripada balpres-balpres tersebut," imbuhnya.

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah