"(Pengendara) ingin mengambil bagian jalur 3, dengan kondisi jalan yang ada selama ini hanya terpakai 2 jalur untuk kendaraan yang belok kanan mengarah Rawa Buaya," sambung Maulana.
Baca Juga: Berkas Dinyatakan Lengkap, Hari Ini AG Dilimpahkan ke Kejaksaan
Lebih jauh ia mengungkapkan, anggota Polantas penghadang Fortuner yang berinisial Aiptu TMP tidak mengalami luka akibat kejadian tersebut.
Aiptu TMP tetap menjalankan tugasnya melakukan pengaturan lalu lintas hingga sore.
"Anggota tidak mengalami luka sedikitpun dan tetap melanjutkan tugas pengaturan sore hari sampai selesai," pungkas Maulana.
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***