Polisi Bakal Periksa 4 Saksi Penguat dalam Kasus Mario Dandy, 3 Masih di Bawah Umur

- 16 Maret 2023, 19:13 WIB
Proses rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora.
Proses rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora. /PMJ News

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya akan memanggil empat saksi penguat dalam kasus penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Kerja Keras Bawa Cuan Segunung Buat 7 Shio Ini, Dompet dan Rekening Full Senyum di Maret 2023!

"Perkembangan pemeriksaan empat saksi penguat perencanaan penganiayaan berat yang dilakukan MDS cs," ungkap Trunoyudo dalam keterangannya, Senin 13 Maret 2023.

Saat ini, lanjutnya, penyidik masih menunggu proses pemanggilan keempat saksi penguat tersebut.

"Penyidik masih melakukan, tentunya, menunggu adanya proses pemanggilan terhadap empat saksi tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Berkah Rezeki di Bulan Ramadhan, Keuangan 3 Shio Ini Makin Lancar Berlimpah, THR Auto Aman!

Namun, Trunoyudo belum bisa mengungkap kapan empat saksi penguat tersebut akan dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan.

Ia juga belum bisa membagi informasi terkait identitas dari empat saksi penguat dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Sempat Terdampak Longsor di Bogor, KA Pangrango Kembali Beroperasi Hari Ini: Jalur Rel Aman

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah