“Semua negara yang mempunyai Undang-undang tentang lingkungan hidup sejak tahun 80an, Undang-undang lingkungan selalu kalah dengan Undang-undang investasi. Di lapangan selalu bertabrakan,” jelasnya lagi.
“Kita harus memahami alam kita ini sangat ringkih. Maka jangan sembarangan, tiap tahun bakar hutan. Alam tempat kita hidup ini ringkih. Tidak ada alasan bagi kita untuk tidak memperhatiakan isu lingkungan hidup demi anak cucu kita. Indonesia ini wilayah yang sangat rentan,” pungkasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, Youtube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang