KPU Tak Terpengaruh Keputusan Pengadilan Soal Penundaan Pemilu, Ini Buktinya Saat KPU ke Istana Kepresidenan

- 15 Maret 2023, 05:58 WIB
Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo secara resmi telah terdaftar sebagai pemilih dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 usai mengikuti proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pemilu di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 14 Maret 2023.
Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo secara resmi telah terdaftar sebagai pemilih dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 usai mengikuti proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pemilu di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 14 Maret 2023. /Kris/Biro Pers Setpres/

“Berdasarkan dua data tersebut itu disinkronisasi dan itulah jadi data pemilih yang digunakan sebagai alat atau instrumen atau alat kerja bagi teman-teman pantarlih ketika pemutakhiran data pemilih,” jelas Hasyim.

“Untuk data yang digunakan sebagai dasar pemutakhiran data pemilih sekarang ini tercatat adalah 204.559.713 pemilih,” sambungnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYoutube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x