JURNAL SOREANG - Selebgram pemilik akun @ajudan_pribadi ditangkap personel Polres Metro Jakarta Barat.
Ia ditangkap atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Informasi ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar, Kompol Andri Kurniawan.
Baca Juga: 9 Trik Psikologis agar Seseorang Langsung Menyukaimu, Nomor 2 Paling Banget
"(Dugaan) kasus penipuan dan penggelapan," ucap Andri dalam keterangannya, Selasa 14 Maret 2023.
Ia mengungkapkan, pemilik akun tersebut yang berinisial A ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kita amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan selebgram. Sementara masih berproses di kita. Kita tangkap di Makassar," jelas Andri.
Sayangnya, ia belum bisa menjelaskan secara detail terkait waktu penangkapan selebgram tersebut.
Namun Andri memastikan bahwa hal itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukannya.
"Yang pasti, ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," imbuhnya.
Baca Juga: MASYA ALLAH! Kata Syekh Ali Jaber, Ini Amalan Ringan di Bulan Ramadhan Tapi Berat saat Ditimbang
Terkait hal ini, selebgram berinisial A pemilik akun @ajudan_pribadi tersebut terancam dengan Pasal 378 KUHPidana.
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***