JURNAL SOREANG - Kepolisian mengungkap kondisi terkini dari terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Bharada E berada dalam kondisi yang sehat.
Sebelumnya, Bharada E mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun sekarang, perlindungan tersebut telah dicabut.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Tempat Ngopi di Bandung, Simak daftarnya
Karenanya, saat ini pengamanan Bharada E menjadi tanggung jawab penuh rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
"Status yang bersangkutan merupakan tanggung jawab Rutan Bareskrim Polri yang merupakan cabang dari Rutan Salemba, dimana yang bersangkutan merupakan narapidana titipan Rutan Salemba," jelas Ramadhan dalam keterangannya, Senin 13 Maret 2023.
"Artinya perlindungan, pengamanan, dan penjagaan dilakukan oleh Polri," sambungnya.
Baca Juga: Vino G Bastian Perankan Ulama Besar Buya Hamka: Ungkap Begitu Banyak Tantangannya, Apa Saja?
Meski begitu, lanjut Ramadhan, Bharada E tidak mendapat perlakuan khusus selama menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri.
"Tidak ada perlakuan yang berbeda dengan tahanan yang lain dan hak-hak dari pada tahanan dan narapidana tetap sama," tegasnya.