LPSK Cabut Perlindungan, Keamanan Bharada E Jadi Tanggung Jawab Siapa?

- 12 Maret 2023, 08:21 WIB
LPSK Cabut Perlindungan, Keamanan Bharada E Jadi Tanggung Jawab Siapa?
LPSK Cabut Perlindungan, Keamanan Bharada E Jadi Tanggung Jawab Siapa? /PMJ News

JURNAL SOREANG - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan terhadap terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Keputusan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK terkait dengan Penghentian Perlindungan terhadap Bharada E.

Tenaga Ahli sekaligus Juru Bicara LPSK, Rully Novian mengatakan, hal itu telah diputuskan dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK.

Baca Juga: Liga Inggris : Newcastle United Diramalkan akan Menang 1-0 atas Wolverhampton Wanderers (Live di SCTV)        

Oleh karenanya, LPSK kemudian melakukan serah terima Bharada E ke Rutan Bareskrim cabang Salemba.

Dijelaskan Rully, serah terima merupakan prosedur administrasi yang perlu dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut keputusan penghentian perlindungan terhadap Bharada E.

"Salah satunya adalah serah terima yang bersangkutan ke Rutan Bareskrim cabang Salemba," ucap Rully dalam keterangannya, Sabtu 11 Maret 2023.

Baca Juga: Kasus Narkoba Ammar Zoni, Polisi Buru Penjual Sabu di Kamung Boncos yang Dipanggil Bang

Saat serah terima berlangsung, Bharada E dipastikan dalam keadaan sehat.

Kondisi Bharada E sebelumnya diperiksa secara medis oleh dokter dari LPSK dan Dokkes Polri.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x