Kapolda Metro Jaya Terima Masukan Soal Proses Hukum Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy: Kami Terbuka

- 8 Maret 2023, 17:56 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran saat memberikan keterangan pers
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyebut pihaknya terbuka atas masukan-masukan terkait penanganan kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20).

Masukan tersebut, tambah Fadil, tentunya harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

"Kami juga masih terbuka apabila ada masukan dan saran sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku," ucap Fadil dalam keterangannya, Selasa 7 Maret 2023.

Baca Juga: Liga Eropa: Tantang Sporting Lisbon, Arsenal Lepas Ajang Liga Eropa ? Link Nonton, Pemain, dan Prediksi Skor

"Saya terbuka mendapat masukan dari teman-teman Ansor, dari LBH Anshor, masyarakat umum, dari para pakar," sambungnya.

Fadil mengatakan, keterbukaan terhadap masukan dari berbagai pihak dimaksudkan agar proses kasus penganiayaan tersebut bisa lebih maksimal.

"Agar proses hukum kasus ini bisa maksimal," jelas Fadil.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Jenguk David, Doakan Kesembuhan dan Beri Dukungan Moral

Ia berkomitmen untuk menyelesaikan proses hukum kasus penganiayaan tersebut dengan adil.

"Saya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya," tegas Irjen Pol Fadil Imran.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x