JURNAL SOREANG - Tindakan oknum debt collector yang melakukan penagihan dengan cara kekerasan dikecam Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).
Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno Siahaan mengungkapkan, pihaknya sama sekali tidak mempunyai niat seperti itu.
"Kami tidak pernah punya niat untuk melakukan eksekusi dengan cara-cara kekerasan," ujar Suwandi Wiratno Siahaan dalam keterangannya, Senin 6 Maret 2023.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Usul Pelatihan dan Pendidikan untuk Debt Collector
Menurut Suwandi, para oknum debt collector itu menyalahartikan atau menyalahgunakan wewenang kekuasaan yang diberikan kreditur.
"Kami kecam keras semua tindakan para debt collector yang ditugasi tapi menyalahartikan atau menyalahgunakan wewenang kekuasaan tersebut," ucapnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan memberikan hukuman bagi para oknum debt collector yang menggunakan kekerasan saat melakukan tugasnya.
Baca Juga: Bingung Cicilan Nunggak? Polda Metro Cari Solusi Agar Kreditur dan Debitur Capai Titik Temu
"Kita akan hukum bagi para jasa penagih yang melakukan hal seperti itu, kita bisa melakukan apa yang kita lakukan," tegas Suwandi.
Ditambahkannya, pencabutan sertifikasi merupakan hukuman yang paling pantas dijatuhkan kepada para oknum debt collector.
"Pencabutan sertifikasi, mereka tidak bisa lagi bekerja. Ini keras. Ini sebagai hukuman yang paling akhir karena kita tidak bisa mentolerir itu," imbuh Suwandi.
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***