Banyak Pejabat Belum Laporkan Harta Kekayaan, Begini Tanggapan Wapres

- 4 Maret 2023, 09:32 WIB
Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma'ruf Amin
Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma'ruf Amin /Jurnal Soreang /Dok. Setpres

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat kepatuhan penyetoran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) masih terbilang cukup rendah.

Laporan KPK menjelaskan, LHKPN untuk jajaran penyelenggara negara di tingkat legislatif baru terdapat sekitar 38 persen dan eksekutif 53 persen.

Sedangkan yudikatif mempunyai tingkat laporan cukup tinggi, yakni sebesar 94 persen.

Baca Juga: Liga Prancis: Paris Saint-Germain diramalkan akan Menang 2-0 atas Nantes                                      

Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin memberikan tanggapannya terkait hal ini.

Ia menegaskan, seluruh pejabat di lingkungan kementerian atau lembaga (K/L) negara agar patuh menyampaikan LHKPN.

Selain itu, Wapres juga meminta para pejabat harus jujur dan tepat waktu.

Baca Juga: Rajanya Hoki di Bulan Maret, 4 Zodiak Dapat Rezeki Melimpah juga Berkah! Segala Doa, Hajat, Impian terkabul

"Kita terus minta supaya laporan kekayaan itu dilaporkan semuanya. Baik yang eksekutif, tentu terutama juga kita harapkan dari legislatif, juga dari yudikatif. Semua harus melaporkan ini dengan jujur," tegas Wapres dalam keteranganya, Jumat 3 Maret 2023.

Menurutnya, laporan KPK tentang rendahnya pelaporan LHKPN ini dapat menjadi pengingat setiap penyelenggara negara.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x