IPW Sebut Kabiddokes dan Kabagdalpers Terlibat Pencaloan Tes Masuk Bintara Polri 2022, Polda Jaten Buka Suara

- 3 Maret 2023, 20:27 WIB
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy /Jurnal Soreang /Humas Polda Jateng

JURNAL SOREANG - Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan keterlibatan Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokes) dan Kepala Bagian Pengendalian Personel (Kabagdalpers) dalam kasus dugaan pencaloan tes masuk Bintara Polri 2022.

Menanggapi temuan IPW tersebut, Polda Jawa Tengah secara tegas membantahnya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, pemeriksaan sudah dilakukan.

Baca Juga: Kekerasan Remaja Marak Terjadi, Apa Penyebab dan Bagaimana Mengatasinya? Begini Pendapat Psikolog

Hasilnya, lanjut Iqbal, tidak ditemukan cukup bukti bahwa Kabiddokes dan Kabagdalpers ikut terlibat.

"Kabagdalpers dan Kabiddokkes sudah diperiksa dan hasilnya tidak cukup bukti," ungkap Iqbal dalam keterangannya, Jumat 3 Maret 2023.

Dikatakannya, lima oknum anggota Polda Jateng yang terpergok Operasi Tangkap Tangan (OTT) Divisi Propam Mabes Polri pada bulan Juni-Juli 2022, siap jalani sidang kode etik.

Baca Juga: Bikin Gak Nyangka! Ada 18 Weton Bakal Dapat Uang Kaget di Maret 2023, Cek Dulu Ramalan Tarot Ini

"(Lima oknum) sudah siap naik (sidang) KKEP," ucap Iqbal.

Diberitakan sebelumnya, lima oknum anggota Polda Jawa Tengah akan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat.

Kelimanya diduga menjadi calo dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri pada tahun 2022.

Baca Juga: Ace Hasan: Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Mutlak Dibutuhkan Dalam Pembangunan Sosial, Ini Penjelasannya

"Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022," ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, Jumat 3 Maret 2023.

Mereka, sambung Iqbal, terdiri dari dua Kompol, satu AKP, dan dua Bintara yang kemudian diperiksa secara intensif.

"Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW," papar Iqbal.

Baca Juga: Wapres Tanggapi Vonis Tunda Pemilu 2024 oleh PN Jakpus, Begini Katanya

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah