JURNAL SOREANG - Lima oknum anggota Polda Jawa Tengah akan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat.
Kelimanya diduga menjadi calo dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri pada tahun 2022.
"Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022," ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, Jumat 3 Maret 2023.
Ia membeberkan, lima oknum anggota itu kepergok saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Divisi Propam Mabes Polri.
Mereka, sambung Iqbal, terdiri dari dua Kompol, satu AKP, dan dua Bintara yang kemudian diperiksa secara intensif.
"Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW," papar Iqbal.
Baca Juga: Heboh Kabar Harun Masiku Jadi Marbot Masjid di Malaysia, Begini Tanggapan Polri
"Penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik," tambahnya.
Terkait desakan dari LSM agar penanganan kasus tersebut dikawal secara ketat, Iqbal menyatakan siap mendukung dan menyampaikan hasilnya dengan terbuka.