JURNAL SOREANG - Kementerian Dalam Negeri akan menemui Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Langkah ini terkait dengan aturan masuk sekolah pukul 05.30 WITA terhadap jenjang SMA.
Kapuspen Kemendagri, Benny Irwan mengungkapkan, belum ada tanggal pasti kapan pertemuan tersebut akan digelar.
Baca Juga: Simak! Anxiety Disorder: Kesehatan Mental yang Membuat Penderitanya Cemas Berlebihan
Meski begitu, ia berharap pertemuan dengan agenda pembahasan aturan masuk sekolah itu bakal digelar secepatnya.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat pertemuan pembahasan antara pemerintah pusat dan daerah dapat segera terlaksana," harap Benny dalam keterangannya, Kamis 2 Maret 2023.
Benny menyebut, Kemendagri mengikuti perkembangan serta dinamika penerapan kebijakan sekolah mulai pukul 5 pagi yang diusulkan oleh Gubernur NTT.
Dilanjutkannya, Kemendagri juga telah berkoordinasi dengan kementerian sektor terkait untuk membahas implementasi kebijakan ini bersama-sama dengan jajaran Pemda NTT.
"Saat ini, masih tunggu waktu karena pada saat yang sama, Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait tengah membahas kebijakan ini secara internal," imbuh Beni.