69 Pegawai Punya Harta Tak Wajar, Kemenkeu Enggan Ungkap Nama: Gak Bisa Kita Buka

- 2 Maret 2023, 14:10 WIB
Gedung Kementrian Keuangan Republik Indonesia
Gedung Kementrian Keuangan Republik Indonesia /Jurnal Soreang /Dok. Kemenkeu

JURNAL SOREANG - Sebanyak 69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dinilai memiliki jumlah harta yang tidak wajar.

Karena itu, pihak Kemenkeu berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap 69 pegawai tersebut.

"Total 69 pegawai tidak clear akan dipanggil dan dilakukan pemeriksaan," ungkap Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh dalam keterangannya, Rabu 1 Maret 2023.

Baca Juga: Bentak Polisi dan Tarik Paksa Kendaraan Clara Shinta, 1 DPO Preman Debt Collector Diringkus di Tangerang

Awan membeberkan, nama-nama 69 pegawai yang hartanya bermasalah tersebut sudah dikantongi, namun ia enggan mempublikasikannya.

"Rinciannya ada, cuma nggak bisa kita buka di sini. Ada semua mengenai data namanya," ujarnya.

"Ada 33 pegawai tidak clear. Pelaporan 2021, ada 36 pegawai tidak clear," sambung Awan.

Baca Juga: Pemerintah Bersama Konsorsium Pengusaha Indonesia Secara Resmi Revitalisasi 7 SMK Jawa Tengah, Ini Daftarnya

Terkait hal ini, pihaknya akan melakukan pengecekan secara formal dan material terlebih dahulu.

"Prinsipnya, kami melakukan dengan data analitik, sehingga bisa tahu anomali harta kekayaan pegawai Kemenkeu," jelas Awan.

"Setelah kita ketemu anomali, kita cek lagi harta yang tidak dilaporkan hingga transaksi mencurigakan," tambahnya.

Baca Juga: Pengacara LBH DPN Indonesia Gelar Konsultasi Hukum Gratis dan Launching Hotline di Brigif Kujang 15 Cimahi

Awan menyebut, pemanggilan terhadap 69 pegawai di lingkungan Kemenkeu tersebut dilakukan sebagai verifikasi.

Apabila ada kejanggalan, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan melakukan investigasi.

"Yang 69 tidak clear itu akan kita panggil klarifikasi, periksa. Kalau ada indikasi fraud, akan kita investigasi," pungkas Awan.

Baca Juga: Gerebek Markas Komplotan Debt Collector di Jakut, Polisi: Pelaku Aniaya dan Rampas Kendaraan Korban

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah