Sementara itu, Hengki beri imbauan pada masyarakat, agar bisa langsung melapor jika mengalami atau melihat kekerasan yang dilakukan oleh para Deb Collector.
Hengki menegaskan, pihaknya akan memberi tindakan pada tegasaksi premanisme yang ada pada wilayah Metro Jaya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan criminal justice system kejaksaan dan sebagainya. Melindungi pelapor sehingga tidak akan terjadi silent sound, tidak terjadi fenomena masyarakat takut terhadap aksi premanisme yang terjadi dan membuat resah warga," ujarnya.
Tindakan tersebut dilakukan, guna memberi rasa aman pada warga terhadap semua bentuk kekerasan yang marak dilakukan Debt Collector.***
*)Ikuti dan share terus informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang