"Jadi nanti setelah pengecekan keabsahan dan kadar dari barang bukti ini dari Puslabfor, dilanjutkan dengan pemusnahan menggunakan mobil-mobil insinerator," imbuh Kombes Pol Pasma Royce.
Baca Juga: Untung No Debat, 3 Shio Selalu Hoki Seumur Hidup, Rezeki Melimpah dan Kekayaan Bakal Datang
Diketahui, kandungan atau kadar dari narkotika tersebut telah dipastikan mengandung amphetamine oleh tim Puslabfor.
Pemusnahan barang bukti Narkotika di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan, Walikota, Satpol PP, dan awak media.
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***