DPR Setuju Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang Besarannya Lebih Rendah dari Usulan Pemerintah, Ini Jumlahnya

- 15 Februari 2023, 16:59 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Kang Ace Hasan soal besaran biaya haji tahun 2023
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Kang Ace Hasan soal besaran biaya haji tahun 2023 /Istimewa /

JURNAL SOREANG- Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1444 H/2023 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp90.050.637,26.

Dari angka ini, biaya haji tahun 2023 ini terdiri atas biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp49.812.700,26,- atau sebesar 55,3 persen.

"Biaya yang dibayar jemaah meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biaya paket layanan masyair," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, Rabu 15 Februari 2023.

Baca Juga: Kemenag Beri Rencana Perjalanan Ibadah Haji Terbaru Tahun 2023, Berikut Rincian Selengkapnya!

Sedangkan Biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp40.237.937,00* atau sebesar 44.7%.

"Biaya ini meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri. Jadi total nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8.090.360.327.213,67," katanya.

Panja Komisi VIII DPR RI tentang BPIH Tahun 1444 H/2023 M dan Panja Pemerintah menyepakati bahwa dengan besaran Bipih di atas, diberlakukan pengelompokkan besaran pelunasan dengan pertimbangan aspek keadilan, pada kelompok jemaah haji sebagai berikut.

Baca Juga: PW Persis Jabar Tolak Usulan Biaya Haji Sampai Rp69 Juta, Berikut Alasannya Menurut Ustaz Iman Setiawan Latief

"Jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M sebanyak 84.609 jemaah yang diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 M tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan," kata Ace yang mewakili Kabupaten Bandung dan Bandung Barat ini.

Jemaah haji lunas tunda tahun 1443 H/2022 M sebanyak 9.864 jemaah yang diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 M dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 9.400.00,-

"Sedangkan Jemaah haji tahun 1444 H/2023 M sebanyak 107.054 jemaah dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp. 23,5 juta," katanya yang menambahkan durasi masa tinggal Jemaah haji di Arab Saudi sebanyak 40 (empat puluh) hari.

Baca Juga: Miris! Pengirim Jemaah Haji Terbesar, tapi Baru 10 Persen Kebutuhan Katering Jemaah Dipasok dari Indonesia

"Menurunnya BPIH dari yang diusulkan Kementerian Agama RI sebesar Rp 98. 893.909,- dengan beban diberikan kepada jamaah haji sebesar Rp 69.193.733/per jamaah atau 70% dan dibayarkan melalui nilai manfaat Rp 29.700.175,-, berkat kerja keras Komisi VIII DPR RI," katanya.

Ace mengakui DPR melakukan dua hal yakni melakukan efisiensi di beberapa komponen biaya haji, terutama komponen penerbangan, pemondokan atau hotel, konsumsi, dan komponen lainnya.

"Formulasi pembiayaan haji menjadi 55,3% dibayar jamaah dan 44,7% diambil dari nilai manfaat," kata Ace yang juga ketua DPD Partai Golkar Jabar. 

Baca Juga: Usulan Biaya Ibadah Haji Tahun 2023 Memberatkan? Ini Tanggapan Akademisi yang Berbeda Sudut Pandangnya

Nilai manfaat ini diambil dari tahun berjalan dan akumulasi Nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

"Kami tetap meminta kepada Kementerian Agama RI, sekalipun mengalami penurunan dari usulan Pemeritah, agar tetap meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji, terutama memastikan pelayanan kepada jamaah haji lanjut usia (lansia) yang tahun ini jumlahnya cukup besar," katanya.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah