JURNAL SOREANG - Kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M. Hasya Attalah Syaputra terus bergulir.
Pasca kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan AKBP (Purn) Eko Setio BW (ESBW) ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut terkait dugaan pembiaran setelah peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan Hasya meninggal dunia.
Baca Juga: Bikin Was-was! Gunung Kerinci Kembali Erupsi, Kali Ini Gempa Tremor juga Dirasakan Warga
Terkait hal ini, Polda Metro Jaya langsung merespon dan kini tengah mendalami laporan polisi yang dibuat oleh pihak keluarga mahasiswa UI, M. Hasya Attalah Syaputra.
“Tentu kita akan melakukan proses pendalaman terkait dengan laporan ibunda Hasya dan ayahanda Hasya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat 3 Februari 2023.
Dijelaskan Trunoyudo, pendalaman terhadap laporan dari pihak keluarga nantinya juga akan dicocokkan dengan hasil rekonstruksi ulang kecelakaan yang dilakukan pada Kamis 2 Februari 2023 kemarin.
Baca Juga: Liga Premier Brighton vs Bournemouth: Berikut Prediksi Skor, Line Up, Head to Head dan Berita Tim
“Ini masuk bagian dari pada itu tentu hasilnya nanti kita dalami,” ujarnya.
Seperti diketahui, pihak keluarga korban sebelumnya melaporkan ESBW ke Polda Metro terkait dugaan kelalaian memberikan pertolongan dalam kecelakaan. Laporan tersebut dibuat pada Kamis 2 Februari 2023 kemarin.