“Kami hari ini telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait lalai dalam memberikan pertolongan sehubungan dengan laporan 589/II//2023 SPKT Polda Metro, 2 Februari 2023,” ujar kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat, dalam keterangannya, Kamis 2 Februari 2023.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Temukan Pesan untuk Kehidupan Anda Melalui Bola Kristal yang Menarik Perhatian
“Kami harap Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri dapat menindaklanjuti laporan kami," imbuhnya.
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***