Anggota Polisi Mengaku Diperas Rp100 Juta oleh Penyidik, Polda Metro Jaya Tegaskan Hal Ini

- 3 Februari 2023, 16:26 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko /PMJ News

JURNAL SOREANG - Seorang anggota kepolisian dari satuan Provos mengaku dimintai uang Rp100 juta oleh penyidik Polda Metro Jaya saat melaporkan kasus penyerobotan tanah milik keluarganya.

Pengakuan ini viral di media sosial (medsos), salah satunya diunggah akun Instagram @undercover.id.

Dalam video yang diunggah akun tersebut, diketahui anggota polisi itu bernama Bripka Madih yang bertugas sebagai Provos Polsek Jatinegara, Jakarta Timur.

Baca Juga: Tampil Stand Up Comedy di Depan Presiden, Berikut Perasaan Mongol Stress Meski Bikin Jokowi Terbahak-bahak

Selain uang ratusan juta, Bripka Madih juga mengaku bahwa penyidik tersebut juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter agar laporannya diproses.

Menanggapi kasus viral ini, Polda Metro Jaya membenarkan adanya pengakuan dugaan permintaan uang oleh anggota tim penyidik kepada seorang polisi berinisial Bripka M.

"Benar, ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (Bripka M)," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Kamis 2 Februari 2023.

Baca Juga: Edarkan Narkotika di Kampung Boncos, 2 Bandar Narkoba Diringkus, Polisi Amankan Sabu dan Uang Rp3 Juta

Ditambahkan Trunoyudo, saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut terkait pengakuan Bripka Mahdi tersebut.

"Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," ujar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x