Mengapa Usulan BPIH 2023 Naik, padahal Biaya di Arab Saudi Turun? Berikut Jawaban Dirjen PHU Kemenag

- 27 Januari 2023, 10:38 WIB
Ilustrasi usulan kenaikan biaya haji tahun 2023
Ilustrasi usulan kenaikan biaya haji tahun 2023 /Pikiran Rakyat/Fian Afandi/

JURNAL SOREANG- Banyak pertanyaan pada masyarakat soal usulan biaya haji tahun 2023 yang mencapai Rp69 juta.

Mengapa usulan biaya haji mengalami kenaikan, padahal biaya yang dikenakan pemerintah Arab Saudi mengalami penurunan?

Menganggapi hal ini, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief,  membenarkan Arab Saudi menurunkan paket layanan haji 1444 H sekitar 30% dari harga yang mereka tetapkan pada  tahun 2022.

Baca Juga: Di Balik Usulan Biaya Haji 2023 Sampai Rp69 Juta, Ini Kata Dirjen PHU Kemenag Soal 'Keberanian' Menag

Menurut Hilman, penurunan paket haji itu juga sudah diperhitungkan dalam usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang disusun pemerintah.

Dijelaskan Hilman, yang diturunkan oleh Pemerintah Arab Saudi adalah paket layanan haji.

Adapun yang dimaksud dengan paket itu adalah layanan dari 8-13 Zulhijjah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau yang biasa disebut juga dengan Armuzna atau Masyair.

Baca Juga: Usulan Biaya Haji Tahun 2023 Mencapai Rp69 Juta dan Beratkan Umat, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Untuk warga domestik, Pemerintah Arab Saudi menawarkan empat paket layanan Masyair tahun 1444 H/2023 M

1. Mulai SAR 10,596 - SAR 11,841 (sekitar Rp43 juta - Rp48 juta)

2. Mulai SAR 8,092 - SAR 8,458 (sekitar Rp33 juta - Rp34,5 juta)

3. Mulai SAR 13,150 (sekitar Rp53,6 juta)

4. Saudi menawarkan juga paket mulai SAR 3,984 (sekitar Rp16 juta), namun tidak ada layanan di Mina (hanya akomodasi dan konsumsi di Arafah dan Muzdalifah).

Baca Juga: Siap-siap! Jemaah Haji Akan Mulai Berangkat 23 Mei 2023 dan Wukuf Jatuh pada Selasa, Ini Penjelasan Menag

“Itulah yang disebut paket pelayanan haji yang ditangani oleh Syarikah atau perusahaan di Arab Saudi. Harganya pada tahun lalu karena alasan pandemi, naik sangat signifikan. Tahun ini alhamdulillah diturunkan. Jadi terkait paket layanan haji di Masyair, hitungan dalam usulan BPIH pemerintah juga turun, kisarannya juga 30% dan itu sangat signifikan,” tegas Hilman dilansir dari laman Kemenag.

Pada tahun lalu paket layanan haji (Masyair) 2022 sebesar SAR5.656,87.

" Alhamdulillah tahun ini selain turun, Kemenag berhasil negosiasi hingga menjadi SAR4.632,87. Turun sekitar SAR1.024 atau 30%," sambungnya.

Jadi dalam usulan BPIH tahun ini, kata Hilman, pemerintah sudah melakukan penyesuaian harga sesuai yang ditetapkan Arab Saudi.

Baca Juga: Biaya Haji 2023 yang Diusulkan Naik Jadi Rp69 Juta Dibahas DPR dan Akan Disahkan Februari, Ini Kata Ace Hasan

Meski demikian, pihaknya tetap mempertahankan kualitas layanan bagi jemaah di Masyair.

“Kepada perusahaan penyedia layanan, kami tetap meminta komitmen agar dengan harga yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi itu, layanan yang diberikan kepada jemaah juga tetap berkualitas,” jelasnya.

Namun demikian, kata Hilman, komponen BPIH tidak hanya paket layanan haji.

Komponen biaya haji yang diusulkan pemerintah kepada DPR itu juga mencakup layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama di Arab Saudi, baik Jeddah, Makkah, maupun Madinah. 

Baca Juga: MUI Minta Pemerintah dan DPR kaji Lagi Kenaikan Biaya Haji yang Dinilai Memberatkan Calon Jemaah Haji

"Di luar Masyair, masa tinggal jemaah sekitar 30 hari, baik di Makkah maupun Madinah. Ini kita siapkan semua layanannya," papar Hilman.

Selain itu, penyusunan usulan BPIH juga memperhatikan komponen kurs Dollar (USD) dan kurs Riyal (SAR).

Dalam usulan itu, asumsi yang digunakan adalah Rp15.300 untuk kurs 1USD, dan Rp4.080 untuk kurs 1SAR.

Pada 2022, kurs SAR yang digunakan adalah Rp3.846, sedangkan untuk kurs USD tahun 2022 adalah Rp14.425.

Baca Juga: Usulan Biaya yang Dibayar Jemaah Haji 1444 H-2023 Naik Drastis, Ada Apa? Ini Penjelasan Kemenag

Hal lain yang menjadi perhatian adalah komponen pesawat sebab hal ini sangat bergantung pada harga avtur. 

“Usulan pemerintah terkait BPIH 1444 H itu belum final, karena terbuka untuk dibahas bersama dengan Komisi VIII DPR. Semoga kita bisa mendapatkan rumusan yang paling pas terkait biaya haji tahun ini,” tandasnya.***

 

)Ikuti terus dan share informasi anda di media sosial Goggle News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYoutube Jurnal Soreanginstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Sarnapi

Sumber: kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah