Para Tokoh Agama Tegaskan Komitmen Kebangsaan dan Tidak Kampanye di Rumah Ibadah, Ini Isinya

- 24 Januari 2023, 20:39 WIB
Ilustrasi Kampanye/.*
Ilustrasi Kampanye/.* //Freepik /

JURNAL SOREANG-  Kementerian Agama menggelar  Deklarasi Damai Umat Beragama. Giat ini digelar dalam rangka Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77 Kementerian Agama baru-baru ini.

Dalam kesempatan ini, dibacakan Deklarasi Damai Umat Beragama.

Pembacaan deklarasi ini dipimpin oleh pendakwah yang juga influencer Indonesia, Habib Husein Jakfar Al Hadar.

Dalam deklarasi tersebut, para tokoh agama bersama ASN Kemenag yang hadir menegaskan komitmen mereka untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye dan aktivitas politik praktis. 

Baca Juga: KPU dan Presiden Jokowi Sepakat Kampanye Pemilu 2024 Diperpersingkat Jadi 90 Hari, Begini Alasannya

“Berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadat sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu,” tegas salah satu poin Deklarasi yang dibacakan Habib Husein Jakfar di halaman kantor Kementerian Agama.

Dalam deklarasi, ditegaskan juga komitmen untuk menegaskan komitmen kebangsaan, menguatkan moderasi beragama, serta menghindari segala bentuk kebencian.

Pembacaan Deklarasi Damai Umat Beragama ini diapresiasi oleh salah satu influencer Indonesia Olga Lidya. Menurutnya, deklarasi ini memberi pesan yang sangat kuat tentang pentingnya saling berbuat baik dan terus menjaga kedamaian.

Baca Juga: Dorong Kampanye Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Kemendikbudristek Gelar Anugerah Diktiristek Tahun 2021

“Segala hal yang baik ada dalam agama. Jangan agama sampai digunakan untuk hal yang buruk, memecah belah, dan menebar kebencian. Agama justru mengajarkan umatnya tentang cinta kasih dan memuliakan Tuhan yang sangat baik kepada kita. Tuhan mengajarkan hal baik kepada kita dan menginginkan kita berbuat baik,” tuturnya.

“Jangan sampai di tahun politik ini, agama digunakan untuk kepentingan pribadi, perorangan atau kepentingan politik. Sebab agama harus adem, damai, dan gembira. Mari kita beragama dengan gembira,” sambungnya.

Berikut naskah Deklarasi Damai Umat Beragama

Kami, tokoh lintas agama, pemuda lintas agama, dan ASN Kementerian Agama, dalam rangka Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-77 Tahun 2023 menyatakan untuk:

Baca Juga: Jawab Kampanye Hitam Lawan Politik Saat Kampanye, Kang DS Buktikan Janji Luncurkan Kartu Tani Sibedas

1. Memperkuat komitmen kebangsaan untuk merawat kebhinekaan yang menjadi anugerah terbesar bangsa Indonesia;

2. Mengukuhkan Gerakan Moderasi beragama untuk seluruh umat beragama guna mewujudkan kehidupan sosial yang Rukun dan harmonis;

3. Menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong, dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik; dan

Baca Juga: Bupati Terpilih Kang DS Resmikan Paguyuban Purnabakti Kades Kabupaten Bandung, Ingin Janji Kampanye Diwujudkan

4. Berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadat sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu.***

*)Ikuti terus dan share informasi anda di media sosial Goggle News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYoutube Jurnal Soreanginstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x