Upaya agar Lulusan Terserap Lapangan Kerja, Mahasiswa Vokasi Didorong Ikut Program MSIB, Ini Maksudnya

- 18 Januari 2023, 21:11 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati, mengatakan bahwa program MSIB dirancang untuk menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, berdaya saing global, kompeten baik _hard skills_ maupun _soft skills.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati, mengatakan bahwa program MSIB dirancang untuk menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, berdaya saing global, kompeten baik _hard skills_ maupun _soft skills. /Kemendikbud ristek/

JURNAL SOREANG- Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) yang tahun ini memasuki angkatan empat, terbukti berhasil mengakselerasi tingkat kebekerjaan lulusan.

Mahasiswa vokasi yang mengikuti program MSIB rata-rata memiliki waktu tunggu untuk bekerja hanya satu bulan. Untuk itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi mendorong para mahasiswa vokasi untuk mengikuti program MSIB angkatan keempat yang akan segera dimulai pada Februari 2023.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati, mengatakan bahwa program MSIB dirancang untuk menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, berdaya saing global, kompeten baik _hard skills_ maupun _soft skills_.

Baca Juga: Naik Signifikan, Pengusul Program Matching Fund Vokasi 2022, Wow! Meningkat Sampai 300 persen

“Program MSIB merupakan upaya kami (Kemendikbudristek) untuk mendorong perguruan tinggi agar senantiasa berkolaborasi dan bersinergi dengan industri dan mitra,” ujar Kiki saat Sosialisasi Partisipasi Perguruan Tinggi Vokasi dalam Program Flagship MSIB Angkatan 4 melalui kanal Youtube Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, pada Rabu 18 Januari 2023.

Dalam perjalanannya, MSIB terbukti memberikan dampak positif, di mana para mahasiswa yang mengikuti MSIB memiliki waktu tunggu yang lebih cepat mendapatkan pekerjaan serta gaji yang lebih tinggi.

Dirjen Kiki menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi tim MSIB, mahasiswa yang baru lulus rata-rata memiliki waktu tunggu untuk bekerja sekitar empat bulan.

Sementara untuk besaran gaji, gaji yang diterima umumnya sekitar 0,72 kali Upah Minimum Provinsi (UMP).

Baca Juga: Kemendikbudristek dan LPDP Kirim 194 Dosen Vokasi Berangkat ke Luar Negeri, Ini Tujuannya

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x