Kasus Mutilasi Bekasi, Tubuh Korban Dipotong Jadi Tujuh Bagian, Polisi: Pelaku Gunakan Gergaji Listrik

- 8 Januari 2023, 20:10 WIB
Kasus Mutilasi Bekasi, Tubuh Korban Dipotong Jadi Tujuh Bagian, Polisi: Pelaku Gunakan Gergaji Listrik
Kasus Mutilasi Bekasi, Tubuh Korban Dipotong Jadi Tujuh Bagian, Polisi: Pelaku Gunakan Gergaji Listrik /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kasus mutilasi terhadap seorang wanita di Bekasi, Jawa Barat, berhasil diungkap jajaran Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, Polisi berhasil mengamankan tersangka M Ecky Listiantho (34) yang memutilasi tubuh perempuan bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54).

Tersangka memotong tubuh korban menjadi tujuh bagian. Hal tersebut dilakukan setelah korban dipastikan tewas.

Baca Juga: Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Polri: Kombes YBK Terancam PTDH dan Sanksi Pidana

"Tujuh (bagian). Bahu kiri-kanan, perbatasan antara pergelangan kaki kiri-kanan, panggul kiri-kanan. Badan sama kepala masih jadi satu," jelas Kanit IV Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono dalam keterangannya, Sabtu 7 Januari 2023.

Tommy menyebut, pada tubuh korban, tidak ditemukan adanya luka akibat benda tumpul.

Namun, lanjut Tommy, berdasarkan hasil pemeriksaan dan identifikasi dokter forensik, tubuh korban dipotong dengan rapi.

Baca Juga: Wow! 5 Shio Ini Diprediksi Makin Tua Justru Makin Kaya Harta Berlimpah, Cek Daftarnya

Ia menambahkan, pelaku diduga memotong tubuh korban dengan gergaji listrik.

"Gak ada (luka tumpul). Yang kemarin bisa diidentifikasi bentuk potongan gergaji," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x