Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Polri: Kombes YBK Terancam PTDH dan Sanksi Pidana

- 8 Januari 2023, 19:54 WIB
Terungkap, Ini Sosok Kombes YBK yang Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Narkoba
Terungkap, Ini Sosok Kombes YBK yang Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Narkoba /PMJ News

JURNAL SOREANG - Oknum anggota polisi berpangkat Kombes yang berinisial YBK diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Kombes YBK diketahui sebagai anggota Baharkam Polri yang ditangkap petugas kepolisian terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Terkait kasus yang menjeratnya, Kombes YBK dipastikan akan mendapat sanksi yakni penindakan tegas.

Baca Juga: Wow! 5 Shio Ini Diprediksi Makin Tua Justru Makin Kaya Harta Berlimpah, Cek Daftarnya

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, hal tersebut sesuai dengan komitmen dan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota yang terlibat narkoba.

“Sudah jelas perintah Pak Kapolri yang lalu, tindak tegas siapapun yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, zero tolerance,” ujar Dedi dalam keterangannya, Sabtu 7 Januari 2023.

Ditegaskan Dedi, anggota yang terlibat kasus narkoba terancam mendapatkan sanksi pidana dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca Juga: Bikin Orang Kepincut! 6 Zodiak dengan Aura Paling Menawan di Tahun 2023, Kamu Termasuk?

Dedi menyebut, saat ini Kombes YBK sedang dalam proses pidana yang dalam penanganannya dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Sementara kode etik, tambah Dedi, akan diproses selanjutnya setelah unsur pidana di Polda Metro Jaya selesai dilakukan.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x