"Keterangan dari AS bahwa barang sabu tersebut di dapatkan dari tersangka S yang merupakan DPO. Setelah ditelusuri ini merupakan jaringan Malaysia, Medan, Tanjung Balai, Jakarta, dan Tangerang," pungkas AKBP Sarly Sollu.***
"Keterangan dari AS bahwa barang sabu tersebut di dapatkan dari tersangka S yang merupakan DPO. Setelah ditelusuri ini merupakan jaringan Malaysia, Medan, Tanjung Balai, Jakarta, dan Tangerang," pungkas AKBP Sarly Sollu.***
Editor: Yusup Supriatna
Sumber: PMJ News