"Gesekan sekecil apa pun segera selesaikan saat itu juga, jangan tunggu membesar," imbuhnya.
Lebih jauh, Presiden berharap Bawaslu tidak hanya berhenti pada level pengawasan teknis pelaksanaan tahapan pemilu. Menurutnya, Bawaslu juga harus punya indeks kerawanan pemilu.
Presiden juga merespons baik rencana Ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang akan meningkatkan pengawasan terkait pemilu di media sosial (medsos) karena menurutnya medsos kerap menjadi ajang menyebarkan isu atau memanas-manasi masyarakat.
"Saya setuju sekali tadi Pak Ketua Bawaslu menyampaikan itu. Di dalam dunia nyata enggak ada apa-apa, ini dari mana kok ribut isu ini, medsos pasti enggak ada yang lain," lanjutnya.
Kepala Negara juga menekankan bahwa salah satu faktor kerawanan pada pemilu dan pilkada itu adalah soal politik identitas, politik SARA, dan hoaks.
Untuk itu, Presiden mengingatkan agar Bawaslu berhati-hati mengenai hal tersebut dan harus segera memperingatkan pihak yang melakukan pelanggaran tersebut.
"Kita tidak bisa bersantai-santai dengan politik identitas, politisasi agama, politik SARA, jangan berikan ruang apapun kepada ini, ini sangat berbahaya sekali. Ini bisa menjadi peluang pihak lain untuk memecah belah keutuhan negara kita, keutuhan kita sebagai sebuah bangsa," tegasnya.
Arahan ketiga, Presiden meminta Bawaslu bekerja cepat, responsif, dan selalu berada dalam koridor hukum.