JURNAL SOREANG - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam penangkapan ini, lembaga anti rasuah juga mengamankan sejumlah orang.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang diamankan adalah Sahat Tua Simanjuntak (STS).
Baca Juga: Diam Diam Menghanyutkan! 9 Weton Ini Memiliki Kepribadian Yang Pendiam, Ini Penjelasanya
OTT tersebut, kata Firli, berkaitan dengan garong uang rakyat (korupsi) dana hibah ke kelompok masyarakat.
"KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," ungkap Firli dalam keterangannya, Kamis 15 Desember 2022.
Ditempat terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya giat dari tim penindakan KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim.
Giat tersebut, papar Nurul, dilakukan pada Rabu 14 Desember 2022, sekitar pukul 20.24 WIB.
"KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa timur pada tanggal 14 Desember 2022," imbuh Ghufron.***