Waka DPRD Jatim Terjaring OTT KPK, Terkait Apa? Ini Kasusnya

- 15 Desember 2022, 16:48 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri saat memberikan keterangan pers
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam penangkapan ini, lembaga anti rasuah juga mengamankan sejumlah orang.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang diamankan adalah Sahat Tua Simanjuntak (STS).

Baca Juga: Diam Diam Menghanyutkan! 9 Weton Ini Memiliki Kepribadian Yang Pendiam, Ini Penjelasanya

OTT tersebut, kata Firli, berkaitan dengan garong uang rakyat (korupsi) dana hibah ke kelompok masyarakat.

"KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," ungkap Firli dalam keterangannya, Kamis 15 Desember 2022.

Ditempat terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya giat dari tim penindakan KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim.

Baca Juga: Pajak Reklame SPBU Tidak Tersentuh Bapenda Jadi Temuan BPK, Ketua Komis B DPRD Kabupaten Bandung Angkat Bicara

Giat tersebut, papar Nurul, dilakukan pada Rabu 14 Desember 2022, sekitar pukul 20.24 WIB.

"KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa timur pada tanggal 14 Desember 2022," imbuh Ghufron.***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah