KPK Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Suap Gubernur Papua lukas Enembe, Siapa Saja?

- 8 November 2022, 19:29 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri /Dok. KPK

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Sebanyak sepuluh saksi yang diperiksa tersebut, terkait kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Dari sepuluh saksi tersebut, salah satunya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun.

Baca Juga: Bagaimana Proses dan Dampak dari Gerhana Bulan?

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ridwan diperiksa terkait dengan Tupoksi dalam pemerintahan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

"Ridwan Rumasukun (Sekda Provinsi Papua), saksi hadir dan didalami antara lain pengetahuannya terkait dengan Tupoksi dalam pemerintahan di Pemprov Papua," ungkap Ali dalam keterangannya, Senin 7 November 2022.

Ditambahkannya, selain Ridwan, saksi lain yang turut diperiksa yaitu Kepala Unit Layanan Pengaduan (ULP), Noldy Taroreh.

Baca Juga: Inilah Silsilah Keluarga Naruto, Benarkah Gelar Hokage sebagai Simbol Warisan yang Turun-Temurun?

Ali menyebut, Noldy dimintai keterangan terkait proyek pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemprov Papua.

"Noldy Taroreh (Kepala ULP), saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan pelaksanaan beberapa proyek pekerjaan infrastuktur di Pemprov Papua," bebernya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x