JURNAL SOREANG - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan dua orang anggota Polda Lampung.
Keduanya diamankan Densus Polri, diduga terlibat dalam jaringan terorisme di Indonesia.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan informasi tersebut.
Ia menyebut, ada penindakan oleh Densus 88 dalam rangka mencegah serta menangkal penyebaran jaringan terorisme di Indonesia.
"Bahwa benar telah dilakukan penindakan oleh tim penyidik Densus 88/AT Polri di wilayah hukum Polda Lampung," ujar Pandra dalam keterangannya, Selasa 15 November 2022.
Sayangnya, Pandra enggan menjelaskan secara lebih detail terkait kabar tersebut.
Ia berdalih bahwa pihaknya hanya mendampingi kegiatan dari Densus 88 saja.
Karena itu, Pandra melimpahkan detail kronologi terkait penindakan tersebut kepada Mabes Polri sebagai pihak yang berwenang.