JURNAL SOREANG - Sejumlah informasi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dimiliki oleh kuasa hukum keluarga korban.
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuas hukum keluarga Brigadir mengungkapkan mempunyai berbagai informasi terkait kasus pembunuhan atas kliennya tersebut.
Namun sayangnya, ia tidak bisa menyebut identitas sumber yang memberinya informasi tersebut karena bersifat rahasia.
Baca Juga: Bersimpuh di Depan Orang Tua Brigadir J, Bharada E Ucapkan Sesuatu, Apa Katanya?
Kamaruddin lantas membeberkan beberapa informasi yang ia peroleh.
Salah satunya yakni informasi mengenai Putri Candrawathi yang menggoda Brigadir J.
"Di Magelang itu, ada informasi bahwa terdakwa PC menggoda almarhum. Lalu almarhum tidak mau, dia pergi keluar," ucap Kamaruddin dalam keterangannya, Selasa 25 Oktober 2022.
Baca Juga: Bharada E Tak Percaya Brigadir J Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi
Kemudian, tambahnya, ada informasi yang mengatakan bahwa Kuat Ma’ruf memegang pisau yang ditujukan ke Brigadir J.
Selanjutnya, informasi terkait asisten rumah tangga yang menangis namun tidak diketahui penyebabnya.