Kuasa Hukum Ungkap 4 Bukti Putri Candrawathi Alami Kekerasan Seksual, Apa Saja?

- 25 Oktober 2022, 22:49 WIB
Kuasa Hukum Ungkap 4 Bukti Putri Candrawathi Alami Kekerasan Seksual, Apa Saja?
Kuasa Hukum Ungkap 4 Bukti Putri Candrawathi Alami Kekerasan Seksual, Apa Saja? /PMJ News

JURNAL SOREANG - Febri Diansyah selaku kuasa hukum dari Putri Candrawathi mengungkap empat bukti kliennya mengalami kekerasan seksual.

Menurut Febri, bukti tersebut bisa mendukung adanya peristiwa kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi saat di Magelang, Jawa Tengah.

"Terkait dugaan kekerasan seksual di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022, kami tim kuasa hukum Bu Putri telah menyampaikan, ada empat bukti yang mendukung adanya peristiwa kekerasan seksual terhadap Bu Putri," ucap Febri dalam keterangannya, Senin 24 Oktober 2022.

Baca Juga: Memanas! Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Otak Pembunuhan Brigadir J, Begini Respon Kuasa Hukum

Disebutkan Febri, bukti pertama yaitu keterangan Putri Candrawathi yang telah masuk ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Keterangan korban kekerasan seksual yaitu terdakwa Putri Candrawathi yang telah disampaikan dalam BAP tanggal 26 Agustus 2022," jelas Febri.

Selanjutnya, bukti kedua terkait hasil pemeriksaan psikologi forensik.

Baca Juga: Daftar 10 Anime Paling Banyak Dicari di Mesin Pencarian Google, Naruto atau One Piece yang Lebih Populer?

"Dan bukti kedua, hasil pemeriksaan psikologi forensik Nomor: 056/E/HPPF/APSIFOR /IX/2022 tertanggal 6 September 2022," urainya.

Kemudian bukti ketiga berupa penjelasan ahli yang menyatakan bahwa keterangan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo konsisten atas terjadinya kekerasan seksual yang tidak diduga serta tidak dikehendakinya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x