Kemenag Buat PMA Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan, Soal Siulan Juga Diatur Lho

- 18 Oktober 2022, 13:14 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual. Kemenag Terbitkan PMA Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan, Soal Siulan Juga Diatur Lho
Ilustrasi kekerasan seksual. Kemenag Terbitkan PMA Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan, Soal Siulan Juga Diatur Lho /Pexels/Karolina Grabowska

Baca Juga: Berniat Bekerja di Arab, TKW Ini Malah Mendapat Perlakukan Pelecehan Seksual dari Majikan, Berikut Ceritanya

Dengan terbitnya PMA ini, lanjut Anna, Kementerian Agama akan segera menyusun sejumlah aturan teknis, baik dalam bentuk Keputusan Menteri Agama (KMA), pedoman, atau SOP, agar peraturan ini bisa segera dapat diterapkan secara efektif.

Anna berharap, terbitnya PMA ini akan menjadi panduan bersama seluruh stakeholders satuan pendidikan Kementerian Agama dalam upaya penanganan dan pencegahan kekerasan seksual.

“Harapannya, ke depan tidak terjadi lagi kekerasan seksual di satuan pendidikan,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah