Diduga ada Keterlibatan dengan Kasus Narkoba Kapolsek Kalibaru Dicopot

- 17 Oktober 2022, 18:45 WIB
Diduga ada keterlibatan dengan kasus narkoba Kapolsek Kalibaru dicopot / twitter @FirmanRiza6 /
Diduga ada keterlibatan dengan kasus narkoba Kapolsek Kalibaru dicopot / twitter @FirmanRiza6 / /

JURNAL SOREANG - Terkait kasus narkoba Kapolsek Kalibaru Polres Metro Jakarta Utara Kompol Kasranto.

Dicopot jabatannya karena diduga terlibat kasus narkoba, ia diduga lakukan peredaran narkoba jenis sabu-sabu bersama Irjen Teddy Minahasa.

Dalam kasus narkoba ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan.

Baca Juga: Kecelakan 6 Orang Pesepeda Diduga Bertabrakan dengan Mobil Mazda di PIK 2

Bahwa Kompol Kasranto kini telah berstatus non job dan ditempatkan secara khusus (patsus).

"Iya sudah non job. Sekarang dipatsus di Polda Metro Jaya," kata Zulpan Senin, 17 Oktober 2022.

Saat ini, Kompol Kasranto dan sembilan tersangka lainnya sudah berada di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa oleh penyidik.

Baca Juga: Resep Kuliner Roti Tawar Sandwich Korea ala Chef Devina Hermawan, Bikinnya Gampang Banget Loh Cuma 5 Menit!

Kemudian, tersangka Irjen Teddy Minahasa ditempatkan secara khusus di Mabes Polri diperiksa oleh penyidik Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan Penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam proses penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.

Baca Juga: Jaksa Sebutkan Putri Candrawati ada Saat Ferdy Sambo Berikan Arahan Bharada E untuk Tembak Brigadir J

Kemudian kata Sigit, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan dua polisi lain.

Dalam Pengembangan penyelidikan pun terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan oknum anggota Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi, hingga Irjen Teddy Minahasa.

Sigit pun meminta Kadiv Propam Irjen Syahardiantono untuk menjemput Irjen Teddy Minahasa untuk diperiksa.

Baca Juga: Tak Disangka! Kabuto Bisa Kalahkan Beberapa Shinobi di Dunia Naruto, Padahal Selama Ini Kerap Diremehkan

Terkini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Satu di antaranya adalah Teddy Minahasa, kesebelas tersangka tersebut adalah, sbb: HE, AR, Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J, L, AW, A, AKBP D, Irjen TM, DG.***

Editor: Ade Mamad

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x