Sah ! Kapolri Umumkan Ferdy Sambo Sudah Bukan Anggota Polri, PTDH Sudah Ditantatangani Jokowi

- 30 September 2022, 19:21 WIB
Sah ! Kapolri Umumkan Ferdy Sambo Sudah Bukan Anggota Polri, PTDH Sudah Ditantatangani Jokowi
Sah ! Kapolri Umumkan Ferdy Sambo Sudah Bukan Anggota Polri, PTDH Sudah Ditantatangani Jokowi /PMJ News/

JURNAL SOREANG - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi menyatakan bahwa Ferdy Sambo bukan lagi menjadi bagian institusi Polri.

Tentunya dengan hal ini banding yang rencananya akan dilakukan Ferdy Sambo ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN sudah tidak bisa.

Pernyataan tersebut didasari dari informasi yang diperoleh dari Sekretariat Militer (Sekmil) bahwa surat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Ferdy Sambo telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Diambang keretakan! Rizky Billar Dilaporkan ke Polisi Oleh Lesti Kejora, Diduga Lakukan KDRT?

“Kami barusan mendapatkan informasi dari Sekmil (Sekretaris Militer) bahwa status Ferdy Sambo saat ini sudah resmi tidak menjadi anggota Polri,” ujar Kapolri kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).

PTDH Ferdy Sambo ditetapkan dalam hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan sidang banding yang menolak pengajuan banding Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo menjadi tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J dan juga terlibat dalam perintangan penyidikan atau obstruction of justice selama proses pengusutan.***

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x