Ramai Isu KDRT, LPSK Minta Korban Ambil Sikap Tegas: Mau Tetap Bersama atau Berpisah?

- 9 Oktober 2022, 20:45 WIB
Ramai Isu KDRT, LPSK Minta Korban Ambil Sikap Tegas: Mau Tetap Bersama atau Berpisah?
Ramai Isu KDRT, LPSK Minta Korban Ambil Sikap Tegas: Mau Tetap Bersama atau Berpisah? /PMJ News

JURNAL SOREANG - Terkait ramainya isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) langsung merespon soal kasus tersebut.

Terkait hal ini, LPSK mengakui sering menerima aduan dari berbagai kalangan masyarakat terkait kasus KDRT.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan, korban KDRT perlu mengambil sikap tegas dalam keputusannya.

Baca Juga: Mata Bengkak Setelah Menangis, Coba Lakukan Hal Sederhana Ini Untuk Membantu Mengobatinya

"Para korban harus bersikap jelas, tegas, mengambil garis batas, mengambil garis merah," ujar Edwin dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu 8 Oktober 2022.

Edwin lantas menjelaskan maksud dari garis merah atau garis batas tersebut.

Hal itu berarti mengambil keputusan untuk melanjutkan hidup bersama dengan pelaku KDRT atau berpisah. "Para korban itu yang memutuskan," tegasnya.

Baca Juga: Tak Dilibatkan TGIPF untuk Usut Tragedi Kanjuruhan Malang, Aremania Bakal Demo! Menko PMK: Lebih Baik Jangan

Dilanjutkan Edwin, korban yang mengalami KDRT pastinya melalui penderitaan yang sangat berat.

"Kerap, kasus KDRT buat korban itu suasananya sudah kiamat. Mereka melalui penderitaan," ungkap Edwin.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah