JURNAL SOREANG – Pernyataan kuasa hukum Rizky Billar Ade Efril Manurung kembali menjadi sorotan publik soal hasil visum Lesti Kejora yang diduga akibat kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Pasalnya kuasa hukum Rizky Billar tersebut menegaskan bahwa kliennya tidak melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Kuasa hukum Rizky Billar tersebut justru mengatakan bahwa kliennya dengan Lesti Kejora hanyalah ribut tanpa adanya KDRT.
Dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Seleb Oncam News pada Minggu, 9 Oktober 2022.Tidak hanya itu, ia pun mengatakan bahwa Humas Polda Metro Jaya terlalu gegabah membacakan keterangan hasil visum Lesti Kejora yang diduga akibat KDRT oleh Rikzy Billar.
Ade Efril pun meragukan adanya pergeseran tulang leher yang dialami oleh Lesti Kejora.
Bahkan ia kembali menegaskan bahwa Rizky Billar tidak sengaja membanting Lesti Kejora.
Baca Juga: Kuasa Bendung Kekecewaan, Wendy Walters Ungkap Alasan Reza Arap Selingkuh darinya