Masih Jadi Saksi, Kasus KDRT Rizky Billar Sudah Naik Penyidikan, Polisi Ungkap Pasal yang akan Diterapkan

- 9 Oktober 2022, 16:50 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar saat berlibur, kini keduanya sedang dalam konflik KDRT/tangkap layar Instagram/@lestykejora
Lesti Kejora dan Rizky Billar saat berlibur, kini keduanya sedang dalam konflik KDRT/tangkap layar Instagram/@lestykejora /

JURNAL SOREANG – Masih jadi saksi, status kasus KDRT Rizky Billar sudah naik, polisi ungkap pasal yang akan diterapkan.

Tidak memenuhi panggilan polisi pada Jumat lalu, Rizky Billar masih berstatus jadi saksi dalam kasus dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora.

"Ya, (terlapor Rizky Billar) untuk status masih saksi," begitu yang dikatakan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Sabtu, 8 Oktober 2022.

Baca Juga: Dipanggil Timnas Indonesia, Gelandang Persib Bandung Robi Darwis Janjikan Hal Ini, Mau Tahu?

Karena ketidakhadiran Rizky Billar pada Kamis, 6 Oktober 2022, pihak kepolisian masih akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya.

Menurut AKP Nurma, pihak penyidik sudah menjadwalkannya pada pekan depan, namun mereka masih belum mengungkap kapan tepatnya.

"Untuk tanggal, nanti masih di penyidik. Itu domainnya penyidik. Jadi jadwalnya Minggu depan, tanggal dan harinya masih ada di penyidik nanti dilayangkan, segera, lebih cepat lebih baik," tuturnya.

Baca Juga: Bikin Takjub! Inilah 5 Shinobi di Era Naruto yang Kini Dibuat Lebih Menawan dan Keren dalam Serial Boruto

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan menyatakan bahwa kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar, kini telah dinaikkan statusnya.

Halaman:

Editor: Ade Mamad

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah