Penyidikan Tragedi Kanjuruhan Beralih ke Surabaya, Terungkap Ini Alasan yang Buat Tim Investigasi Polri Pindah

- 7 Oktober 2022, 17:46 WIB
Potret Kadiv Humar Polri Irjen Dedi Prasetyo
Potret Kadiv Humar Polri Irjen Dedi Prasetyo /Pmjnews

“Ada enam tersangka,” ujar Kapolri, dalam keterangannya, di Mapolres Malang Kota, Kamis, 06 Oktober 2022.

Berikut enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka:

1. Ahmad Hadian Lukita, selaku Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Baca Juga: TIMNAS DAY! Prediksi Indonesia vs Palestina Kualifikasi AFC U-17 Asian Cup 2023, Penentuan Lolos ke Final

2. Abdul Haris, selaku Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang.

3. Kompol Wahyu Setyo Pranoto, selaku Kabag Ops Polres Malang.

4. AKP Bambang Sidik Achmadi, selaku Kasat Samapta Polres Malang.

5. AKP Hasdarman, selakuk Komandan Kompi Brimob Polda Jatim.

6. Suko Sutrisno, selaku Security Steward.

Sementara ini Dedi mengatakan bahwa tujuan ke Surabaya adalah murni untuk mempermudah penyidikan.

Halaman:

Editor: Agung Prasetya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah