“Ada enam tersangka,” ujar Kapolri, dalam keterangannya, di Mapolres Malang Kota, Kamis, 06 Oktober 2022.
Berikut enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka:
1. Ahmad Hadian Lukita, selaku Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB).
2. Abdul Haris, selaku Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang.
3. Kompol Wahyu Setyo Pranoto, selaku Kabag Ops Polres Malang.
4. AKP Bambang Sidik Achmadi, selaku Kasat Samapta Polres Malang.
5. AKP Hasdarman, selakuk Komandan Kompi Brimob Polda Jatim.
6. Suko Sutrisno, selaku Security Steward.
Sementara ini Dedi mengatakan bahwa tujuan ke Surabaya adalah murni untuk mempermudah penyidikan.