Kapolri Tetapkan 6 Tersangka dalam Kerusuhan Kanjuruhan, Salah Satunya Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita

- 7 Oktober 2022, 12:43 WIB
Kapolri Tetapkan 6 Tersangka dalam Kerusuhan Kanjuruhan, Salah Satunya Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita
Kapolri Tetapkan 6 Tersangka dalam Kerusuhan Kanjuruhan, Salah Satunya Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita /Polri TV

"Saudara H, anggota Brimob Polda Jatim. Yang bersangkutan memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata," tutur Kapolri.

Selanjutnya, Polri juga menetapkan tersangka kepada Kasat Samapta Polres Malang, BS, yang turut memerintahkan penembakan gas air mata di dalam stadion.

"Kasat Samapta Polres Malang BS memerintahkan anggota menembakkan gas air mata," tegas Kapolri.

Berikutnya, polisi terakhir yang turut menjadi tersangka yakni Wahyu SS yang merupakan Kabag Ops Polres Malang.

"WS mengetahui terkait adanya aturan FIFA mengenai larangan gas air mata. Tetapi, yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata," ungkap Kapolri.

Di kesempatan yang sama, Kapolri memastikan tim investigasi telah memeriksa sebanyak 48 saksi. Dari sejumlah tersebut antara lain, sebanyak 31 personel Polri.***

Halaman:

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x